Jokowi di Mata Pengamat Asing: Anti Demokrasi, dan Otoriter
Sejumlah publikasi kajian dan artikel yang ditulis pengamat asing, menyampaikan sebuah kekhawatiran yang hampir seragam. Jokowi, seorang tokoh populer yang dianggap mewakili wajah politisi baru —di luar elit politik yang pernah terlibat di era Orde Baru— telah berubah menjadi anti demokrasi dan otoriter.
Tekanan politik untuk mempertahankan kekuasaan, membuat Jokowi berubah menjadi seorang pemimpin yang menggunakan berbagai instrumen pemerintahan, untuk memberangus oposisi. “Sekarang para kritikus dan para pendukung Jokowi sama-sama bertanya, seberapa aman sebenarnya (demokrasi) Indonesia dari kemunduran menjadi negara otoriter,” tulis Matthew Busch dalam artikelnya berjudul Jokowi’s Panicky Politics yang ditulis di laman Majalah Public Affairs.
Para pengamat asing menunjuk tindakan Jokowi membubarkan HTI, pembubaran berbagai aksi gerakan #2019GantiPresiden, penggunaan instrumen hukum untuk menekan lawan politik, dan pelibatan kembali militer dalam politik sebagai indikator perubahan arah dan gaya pemerintahan Jokowi.
“Jokowi terbukti menjadi pemimpin yang tidak sabar dan reaktif. Dia dengan mudah tersentak oleh ancaman politik, dan seperti banyak politisi Indonesia, tampaknya nyaman menggunakan alat-alat tidak liberal untuk mempertahankan posisi politiknya,” tulis Eve Warburton dan Edward Aspinall dalam artikel berjudul “Indonesian democracy: from stagnation to regression? di laman The Strategist yang diterbitkan Australian Strategic Policy Institut.
Tim Lindsey dari University of Melbourne malah menyebut Jokowi sebagai neo Orde Baru. Dalam artikelnya berjudul Jokowi in Indonesia’s ‘Neo-New Order’ di laman EastAsiaForum.org, Lindsey menyoroti kegagalan pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu, meningkatnya penggunaan tuduhan kriminal palsu untuk membungkam kritik terhadap pemerintah dan aktivis antikorupsi, serta meningkatnya pembunuhan di luar hukum terhadap tersangka narkoba.
Mengapa para pengamat asing sangat khawatir akan kecenderungan perubahan pemerintahan Jokowi meninggalkan prinsip-prinsip demokrasi, dan mengambil jalan otoriter? Sebuah artikel terbaru yang ditulis oleh Tom Power seorang kandidat PhD dari Australian National University (ANU) mengungkap secara rinci.
Berdasarkan hasil diskusinya dengan sejumlah pengamat, termasuk dari Indonesia, Power –yang melakukan riset politik di Indonesia dengan spesialisasi PDIP– berkesimpulan ”Jokowi bertindak dengan cara yang tidak liberal atau anti-demokrasi. Ini adalah hasil dari kepekaan politik yang sempit, pemikiran jangka pendek dan pengambilan keputusan secara ad hoc,” tulisnya.
Berikut beberapa fakta yang disarikan dari artikel berjudul Jokowi’s authoritarian turn, tulisan Tom Power yang dimuat pada laman Newmandala.org edisi 9 Oktober 2018.
Melanggar norma demokrasi
Upaya Jokowi untuk mengkonsolidasikan posisi politiknya menjelang pemilihan April telah mulai melanggar norma-norma demokrasi fundamental. Memasuki tahun 2018, semakin banyak bukti pemerintah Jokowi mengambil langkah otoriter yang berkontribusi terhadap percepatan status quo demokrasi Indonesia. Sebagian besar dari proses ini adalah upaya yang konsisten untuk memperoleh manfaat partisan yang sempit dari instrumentalisasi politik lembaga-lembaga utama negara.
Politisasi hukum
Politisasi lembaga hukum dan penegakan hukum bukanlah fenomena baru di Indonesia. Kerumitan peraturan hukum dan kriminalitas di mana-mana — terutama korupsi — di dalam negara telah lama memberikan kesempatan bagi para pelindung kuat untuk mengendalikan dan memanipulasi bawahan politik mereka dengan ancaman penuntutan yang implisit maupun eksplisit. Namun, upaya pemerintah untuk menggunakan instrumen hukum dengan cara ini telah menjadi jauh lebih terbuka dan sistematis di bawah Jokowi.
Tanda-tandanya tampak jelas ketika Jokowi menunjuk politikus Nasdem Muhammad Prasetyo sebagai jaksa agung. Posisi ini secara tradisional disediakan untuk seorang yang bukan-partisan. Kejaksaan Agung di bawah Prasetyo bergerak untuk merusak kubu oposisi yang saat itu menguasai parlemen. Mereka menangkap sejumlah anggota partai oposisi atas tuduhan korupsi.
Pelemahan kubu koalisi oposisi berhasil dicapai pada tahun 2015–2016, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diduduki kader PDIP Jasonna Laoly menggunakan kontrolnya atas verifikasi legalitas partai untuk memanipulasi perpecahan faksi dalam Golkar dan PPP, dan akhirnya memaksa mereka masuk ke dalam koalisi yang berkuasa.
Kriminalisasi terhadap para penyelenggara dan penyokong gerakan 212, terutama terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dia dipaksa mengasingkan diri ke Arab Saudi setelah dituduh melakukan pelanggaran pornografi.
Maestro media, dan Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo tiba-tiba mengubah kesetiaannya kepada Jokowi pada 2017 setelah polisi menuduhnya mencoba mengintimidasi jaksa penuntut umum melalui SMS. Kasus restitusi pajak Mobil 8 Hary tidak berlanjut setelah dia bergabung dalam kubu pemerintah. Hary sebelumnya dikenal sebagai penyokong utama kubu oposisi.
Di luar penggunaan penuntutan taktis untuk menjinakkan musuh, Jokowi memperkenalkan kekuatan hukum baru untuk menghukum organisasi masyarakat sipil. Keputusan presiden, atau Perppu, pada organisasi-organisasi massa yang dikeluarkan pada pertengahan tahun 2017 berfungsi untuk mencabut “hampir semua perlindungan hukum yang bermakna dari kebebasan berserikat.”
Menjelang Pilpres 2019, pemerintah telah mengubah strategi represif ini untuk melawan kekuatan oposisi. Dengan mengubah institusi keamanan dan penegakkan hukum untuk melawan oposisi, pemerintahan Jokowi telah membuat kabur batas antara kepentingan negara dan kepentingan pemerintah.
Politik sandera
Sejak pertengahan tahun ini, sejumlah pemimpin daerah yang berafiliasi dengan oposisi, mengumumkan dukungan mereka untuk Jokowi. Pandangan yang tersebar luas di kalangan elit adalah bahwa aktor-aktor pemerintah telah mengancam orang-orang ini dengan dakwaan hukum — khususnya yang berkaitan dengan korupsi — kecuali mereka bergabung dengan inkumben.
Yang paling menonjol dari para “pembelot” ini adalah Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Gubernur Nusa Tenggara Barat dan seorang ulama berpengaruh dan anggota Partai Demokrat. TGB pada tahun 2014 memimpin tim kampanye Prabowo di provinsi NTB, mendukung protes anti-Ahok, dan dinobatkan sebagai salah satu nominasi calon presiden kubu oposisi.
Pada akhir bulan Mei, KPK mengumumkan akan menyelidiki dugaan keterlibatan TGB dalam korupsi penjualan saham di pertambangan raksasa operasi Nusa Tenggara Newmont ke pemerintah Nusa Tenggara Barat. Pada awal Juli, TGB mengumumkan dukungannya kepada Jokowi. Penerus TGB sebagai gubernur NTB, politikus PKS Zulkieflimansyah — yang namanya juga disebut-sebut terkait dengan kasus Newmont — segera menampilkan foto dirinya bersama Jokowi di profil WhatsApp-nya dan mengisyaratkan kepada rekan-rekannya bahwa ia lebih menyukai Jokowi dibanding Prabowo.
Di Maluku Utara, gubernur PKS yang berkuasa, Abdul Ghani Kasuba, meninggalkan partainya dan bergabung dengan PDI-P dalam pilkada 2018. Di Papua, juga, Gubernur Lukas Enembe — yang telah terlibat dalam berbagai skandal korupsi selama masa jabatannya — juga mengumumkan dukungannya untuk Jokowi setelah memenangkan pemilihan kembali sebagai kader Partai Demokrat.
Pada bulan Juli, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim bahwa Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, politisi PKS dan anggota tim sukses Prabowo tahun 2014, juga mendukung Jokowi.
Upaya-upaya yang oleh para kritikus sebut sebagai “kriminalisasi” politisi oposisi, sering dikaitkan dengan Jaksa Agung. “Seorang pejabat PDI-P yang saya ajak bicara menggambarkan kantor Kejaksaan Agung sebagai “senjata politik” yang “sekarang secara rutin digunakan oleh pemerintah untuk mengendalikan politisi oposisi, dan oleh Nasdem untuk memaksa eksekutif di daerah bergabung dengan pemerintah, ” tulis Power.
Sejumlah besar kepala daerah memang bergabung dengan Nasdem di 2017–2018. Sebagai contoh, selama perjalanan singkat oleh ketua Nasdem Surya Paloh ke Sulawesi Tenggara pada bulan Maret 2018, tiga bupati setempat mengalihkan kesetiaan dari partainya.
Tim kampanye Jokowi mengklaim mendapat dukungan dari 31 dari 34 gubernur, dan 359 dari 514 walikota dan bupati. Implikasi elektoral beralihnya dukungan para kepala daerah ini masih harus dilihat. Tetapi kapasitas para kepala daerah dalam melakukan mobilisasi, dan hasil pemilihan sebelumnya, menunjukkan tingkat korelasi antara afiliasi gubernur, bupati dan walikota, memberi saham suara lokal bagi calon presiden.
KPK juga tampak semakin bisa dikompromikan di bawah Jokowi. Ditangkap dan diadilinya Ketua Umum Golkar Setya Novanto pada kasus e-KTP dipuji sebagai kemenangan bagi KPK. Tetapi KPK mengalah dan mengeluarkan politisi PDIP dari dakwaan. Padahal dari pengakuan Novanto sejumlah politisi PDIP terlibat dalam kasus tersebut.
Hingga Oktober 2018, tidak ada politisi PDI-P yang mempunyai posisi tinggi yang ditangkap. Hal ini tidak mungkin terjadi secara kebetulan: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, yang diyakini memiliki pengaruh besar di antara para agen KPK yang direkrut dari kepolisian, adalah sekutu dekat ketua PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Melawan oposisi akar rumput
Penggunaan kasus-kasus korupsi untuk pengaruh politik bukanlah satu-satunya cara dimana aparat negara digunakan oleh pemerintah Jokowi untuk keuntungan partisan menjelang pemilu. Selama tahun 2018, polisi telah meningkatkan upaya untuk menekan gerakan # 2019GantiPresiden.
Para aktivis #2019GantiPresiden sering menerima laporan bahwa polisi menyita barang dagangan dari penjual dan mengintimidasi orang yang menampilkan hashtag #2019GantiPresiden. Pada bulan Juni hingga September, jadwal acara #2019GantiPresiden di Serang, Bandung, Pekanbaru, Surabaya, Pontianak, Bangka Belitung, Palembang, Aceh dan bagian lain negara dilarang atau dibubarkankan oleh polisi. Seringkali polisi menggunakan bantuan kelompok penentang.
Setelah pembubaran acara #2019GantiPresiden di Surabaya, Menko Maritim (Power menulisnya sebagai Menko Polhukam.red) Luhut Pandjaitan berpendapat bahwa kegiatan itu memang harus dilarang. Dengan begitu dapat mencegah perselisihan sosial dan bentrokan antara demonstran pro-pemerintah dan oposisi.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang berusaha menampilkan diri sebagai kekuatan baru untuk politik progresif dan demokratis, juga mendukung penindasan gerakan dengan alasan “mengarahkan kebencian kepada presiden”.
Banyak justifikasi hukum untuk mendukung tindakan keras tersebut. Pada bulan Maret, polisi mengumumkan sedang menyelidiki aktivis Neno Warisman dengan kecurigaan bahwa pembuatan grup WhatsApp menggunakan tagar # 2019GantiPresiden melanggar Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE), atau bahkan merupakan pengkhianatan.
Memobilisasi militer
Kekhawatiran telah tumbuh selama masa kepresidenan Jokowi tentang munculnya kembali falsafah “Dwi fungsi” di dalam militer. Termasuk melalui konsolidasi struktur komando teritorialnya dan keterlibatan baru tentara dalam program-program sosial dan ekonomi yang dipimpin pemerintah. Pada tahun 2018, setelah memperkuat pengaruh pribadinya di dalam angkatan bersenjata melalui pemasangan sekutu pribadi sebagai Panglima TNI (Marsekal TNI Hadi Tjahjono), Jokowi bahkan melangkah lebih jauh dalam mendorong TNI kembali ke politik (repolitisasi).
Pada bulan Juni, Jokowi mengumumkan kenaikan tunjangan yang cukup besar besar untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI. Pada bulan Juli, ia menyampaikan pidato kepada para petugas Babinsa di Makassar dimana ia menginstruksikan para prajurit di tingkat desa untuk menghentikan penyebaran “hoax” yang menghubungkannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pada bulan Agustus, Jokowi berpidato lagi di mana dia menginstruksikan polisi dan perwira militer untuk mempromosikan pencapaian program pemerintahnya kepada masyarakat.Tindakan Jokowi ini merupakan langkah mundur, dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Salah satu prestasi besar Susilo Bambang Yudhoyono adalah penerimaan oleh elit TNI bahwa “militer adalah alat eksekutif administrasi.”
Namun Jokowi tampaknya siap menggunakan alat ini untuk melayani tujuan-tujuan partisan, dalam konteks kampanye pemilihan umum. Sejak jatuhnya Orde Baru, militer dan polisi tidak lagi dikerahkan secara sistematis untuk memberikan keuntungan politik kepada pemerintah yang berkuasa.
Kecenderungan penggunaan militer dan polisi pada Pilpres 2019, akan menandai langkah lain dalam ketidakseimbangan yang parah dari medan permainan antara pemerintah dan oposisi. Militer dan polisi adalah fitur yang tidak terkait dengan demokrasi. Itu adalah bentuk otoriterisme pemilihan dan hibriditas sebuah rezim.
Salah satu alasan penggunaan instrumen penegakan hukum dan lembaga keamanan bagi kemenangan Jokowi, mungkin disebabkan kurangnya kepercayaannya pada keandalan dan efektivitas partai politik, organisasi sosial, dan kelompok relawan pendukungnya. Interaksi dengan parpol, elit politik dan organisasi masyarakat sipil, tampaknya telah membuat Jokowi belajar bahwa alat-alat negara jauh lebih mudah digunakan dan jauh lebih efektif dalam mengatasi perlawanan politik dari oposisi.
Oleh : Hersubeno Arief.
Sumber: kumparan
Foto: Ilustrasi/Net
Jokowi di Mata Pengamat Asing: Anti Demokrasi, dan Otoriter
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar